BeritaNasionalPolitik

Dasco: Tak Ada Pembahasan Revisi UU Pilkada Tahun Ini

Avatar photo
×

Dasco: Tak Ada Pembahasan Revisi UU Pilkada Tahun Ini

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Harianpantura.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR RI bersama pemerintah telah sepakat tidak akan merevisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun ini. Penegasan ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait kemungkinan perubahan mekanisme Pilkada.

Dasco menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada tidak masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Karena tidak tercantum dalam daftar prioritas, DPR dipastikan tidak akan membahas revisi UU Pilkada dalam waktu dekat.

“Kami sudah sepakat dalam Prolegnas tahun ini tidak masuk agenda pembahasan UU Pilkada,” kata Dasco saat konferensi pers bersama Komisi II DPR RI dan Menteri Sekretaris Negara di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (19/1/2026), dikutip dari Antara.

Ia juga menepis isu yang menyebut bahwa DPR tengah menyiapkan skenario agar Pilkada dipilih oleh DPRD. Menurutnya, wacana tersebut belum pernah menjadi pembahasan resmi di DPR RI.

“Dia menyebut bahwa isu pilkada yang akan dipilih oleh DPRD pun belum terpikirkan oleh DPR RI.”

Saat ini, DPR RI disebut akan memfokuskan perhatian pada pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu). Dasco menyatakan bahwa revisi UU Pemilu akan menjadi prioritas berikutnya, termasuk penyiapan desain sistem dan rekayasa konstitusi oleh partai politik.

“Sehingga kita perlu meluruskan berita-berita yang simpang siur yang ada di masyarakat,” kata dia.

Untuk memastikan informasi yang beredar tidak menyesatkan publik, Dasco juga meminta Komisi II DPR RI sebagai komisi yang membidangi urusan politik dalam negeri agar turut menyampaikan kesepakatan tersebut kepada masyarakat.

Sebelumnya, isu perubahan mekanisme Pilkada sempat mengemuka setelah sejumlah partai politik pendukung pemerintah menyatakan dukungan agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD. Namun, beberapa partai lainnya menolak gagasan tersebut dengan alasan bahwa Pilkada harus tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.

Dengan pernyataan resmi DPR ini, wacana revisi UU Pilkada dipastikan belum menjadi agenda pembahasan pada tahun 2026.

Pencarian Otomatis di Situs + Excel

🔍 Pencarian Otomatis di Situs + Ekspor Excel



JudulLink

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian YouTube ke Excel

Cari Video di Channel YouTube & Download Excel

JudulLink