BeritaInfrastrukturRembang

Rembang Pasang 528 LPJU Sepanjang 2025

Avatar photo
×

Rembang Pasang 528 LPJU Sepanjang 2025

Sebarkan artikel ini
Pemasangan LPJU. (Istimewa)

Rembang, Harianpantura.com – Pemerintah Kabupaten Rembang terus mengoptimalkan penerangan jalan guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 528 Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) berhasil dipasang di berbagai titik wilayah Rembang.

Ratusan LPJU tersebut berasal dari tiga sumber pendanaan. Sebanyak 438 unit dibiayai melalui APBD Kabupaten Rembang, 30 unit dari APBD Provinsi Jawa Tengah, dan 60 unit bersumber dari APBN.

LPJU yang didanai APBD Kabupaten dipasang di ruas jalan kewenangan pemerintah daerah dan tersebar hampir di seluruh kecamatan. Sementara LPJU dari APBN difokuskan pada jalur nasional Pantura, yakni ruas Rembang–Sarang dan Rembang–Bulu. Adapun bantuan dari APBD Provinsi Jawa Tengah dipasang di ruas penghubung Kecamatan Lasem hingga Sale.

Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang, Untung Buntaran, mengatakan pemasangan LPJU APBD Kabupaten ditangani langsung oleh Dishub Rembang. Ia mengakui proses pelaksanaan cukup menantang karena keterbatasan waktu dan sebaran titik yang luas.

“Waktu pelaksanaan hanya 45 hari kerja. Tim harus bekerja dari pagi hingga malam karena lokasi pemasangan tersebar di banyak titik,” ujar Untung.

Ia menjelaskan, penentuan lokasi pemasangan LPJU dilakukan melalui beberapa tahapan. Usulan berasal dari permohonan masyarakat, hasil Musrenbang tingkat kecamatan, hingga arahan Bupati saat kunjungan lapangan. Semua usulan tersebut kemudian diverifikasi melalui survei lapangan.

“Seluruh usulan kami himpun dan validasi, lalu dimasukkan ke database sebagai dasar pemasangan LPJU,” jelasnya.

Untung menambahkan, pemasangan LPJU hanya dapat dilakukan di ruas jalan yang telah memiliki jaringan listrik tegangan rendah. Jika di lokasi hanya tersedia jaringan tegangan menengah atau tinggi, pemasangan tidak bisa dilakukan karena berisiko merusak perangkat.

“Seperti di kawasan penjual legen Kecamatan Sulang dan ruas Lodan–Sedan, jaringan tegangan rendah belum tersedia sehingga belum memungkinkan dipasang LPJU,” terangnya.

Selain LPJU, Dishub Rembang sepanjang 2025 juga memasang 12 unit lampu peringatan (warning light) di sejumlah titik rawan kecelakaan. Lampu tersebut tersebar di Kecamatan Sulang, Sarang, Sedan, Rembang, dan Lasem sebagai upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan. (Hms)

Pencarian Otomatis di Situs + Excel

🔍 Pencarian Otomatis di Situs + Ekspor Excel



JudulLink

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian YouTube ke Excel

Cari Video di Channel YouTube & Download Excel

JudulLink