Aceh, Harianpantura.com – Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menjadi sorotan publik setelah menunaikan ibadah umrah di Arab Saudi di tengah bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra dan Aceh. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, memastikan bahwa partainya telah memberhentikan Mirwan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
“Tadi saya dilaporkan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepimpinan yang bersangkutan,” ujar Sugiono, Jumat (5/12/2025).
“Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” tegasnya.
Mirwan diketahui berangkat umrah bersama keluarganya pada Selasa (2/12/2025), setelah sebelumnya menandatangani surat ketidaksanggupan menangani bencana banjir tanpa bantuan pemerintah provinsi maupun pusat. Surat tersebut ditandatangani pada Kamis (27/11/2025).
Melalui keterangan tertulis, Mirwan menyampaikan bahwa ia akan kembali ke Indonesia pada Sabtu (6/12/2025).
“Saya akan segera kembali ke Tanah Air pada 6 Desember 2025, dan Insyaallah pada hari Minggu sudah tiba kembali di Aceh,” kata Mirwan.
Ia juga mengklaim telah mengecek langsung kondisi warga terdampak banjir sebelum keberangkatannya. Menurutnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah bekerja sesuai komando dan situasi saat itu dalam kondisi terkendali.
“Sehingga saya dapat menunaikan nazar saya untuk melaksanakan ibadah umrah,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengaku marah besar setelah mengetahui Mirwan tetap berangkat umrah di saat wilayahnya diterjang banjir. Ia menyatakan tidak memberikan izin keberangkatan tersebut.
“Sudah tidak saya teken, walaupun Mendagri yang teken ya sudah itu terserah sama dia. Kami tidak teken untuk sementara waktu jangan pergi, dia pergi juga, terserah,” ujarnya dengan nada tinggi di Lanud Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Jumat (5/12/2025).
Mualem menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Dalam Negeri untuk memberikan sanksi lanjutan kepada Mirwan. (Red)

















































