BeritaHukum

Polresta Banyumas Bongkar Modus Baru Penyelundupan Sabu Lintas Pulau

Avatar photo
×

Polresta Banyumas Bongkar Modus Baru Penyelundupan Sabu Lintas Pulau

Sebarkan artikel ini
Pemeriksaan terduga pelaku. (Istimewa)

Puewokerto, Harianpantura.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas, berhasil mengungkap praktik penyelundupan sabu lintas pulau dengan modus baru yang digunakan untuk mengelabui petugas bandara. Dua tersangka asal Bandung, Jawa Barat, ditangkap dalam operasi pada Rabu dini hari, 5 November 2025.

“Modus baru ini terungkap setelah dua tersangka asal Bandung, Jawa Barat, dibekuk dalam operasi pada Rabu dini hari, tanggal 5 November 2025,” kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Ari Wibowo didampingi Kepala Satresnarkoba Komisaris Polisi Willy Budiyanto di Purwokerto, Minggu (30/11/2025) malam.

Pengungkapan berawal dari laporan yang masuk ke Satresnarkoba Polresta Banyumas pada awal November. Penyelidikan dilakukan hingga petugas menangkap kedua tersangka tanpa perlawanan di halaman sebuah ruko di Jalan Prof. HR Boenyamin, Purwokerto Utara, Banyumas.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita 14,48 gram sabu dari tersangka AAS (42) dan 86,40 gram dari tersangka YR (27), serta satu unit mobil Terios bernomor polisi B-2001-KRA. Analisis telepon seluler YR kemudian mengarahkan polisi ke lokasi penyimpanan lain, yang mengungkap tambahan paket sabu milik AAS.

“Total barang bukti sabu-sabu yang kami sita dari kedua tersangka sebanyak 100,86 gram,” kata Kepala Satresnarkoba Kompol Willy Budiyanto.

Dari pemeriksaan, AAS mengaku sudah tiga kali membawa sabu dari Batam ke Semarang menggunakan penerbangan komersial. Ia mengemas sabu ke dalam kapsul dan menyembunyikannya di anus untuk menghindari deteksi petugas bandara. Modus tersebut beberapa kali berhasil membuatnya lolos pemeriksaan.

Polisi menduga jaringan ini dikendalikan seorang bandar berinisial IM yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“IM diduga mengatur pergerakan sabu dari Batam ke Jawa Barat dan Jawa Tengah, sementara AAS berperan sebagai kurir yang menyalurkan barang ke sejumlah titik, termasuk di wilayah Banyumas,” ujar Willy.

Meski tersangka sempat beberapa kali lolos pemeriksaan bandara, Willy menyebut pola pergerakan mereka akhirnya terpetakan melalui penelusuran digital dan kerja lapangan. Kedua tersangka kini dijerat pasal berlapis terkait peredaran dan permufakatan tindak pidana narkotika.

Kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan lanjutan di Satresnarkoba Polresta Banyumas, dan polisi terus berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jateng.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” kata Kompol Willy. (Red)

Pencarian Otomatis di Situs + Excel

🔍 Pencarian Otomatis di Situs + Ekspor Excel



JudulLink

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian YouTube ke Excel

Cari Video di Channel YouTube & Download Excel

JudulLink