Blora, Harianpantura.com – Bawaslu Kabupaten Blora menjalin kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Blora untuk memperkuat ekosistem demokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut berlangsung di ruang pertemuan DPK Blora pada Rabu, 3 Desember 2025.
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam mendorong literasi demokrasi, memperluas publikasi pengawasan Pemilu dan Pilkada, serta memperbaiki tata kelola arsip hasil dokumentasi pengawasan agar lebih rapi dan mudah diakses.
Dalam kerja sama ini, kedua lembaga sepakat mengembangkan berbagai program literasi demokrasi berbasis edukasi publik. Di antaranya penyediaan bahan bacaan, publikasi hasil pengawasan, serta penyelenggaraan diskusi dan kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengawasan partisipatif dalam Pemilu.
Aspek lain yang turut menjadi perhatian adalah peningkatan kualitas penataan arsip pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten Blora. Dengan dukungan DPK, dokumentasi pengawasan akan dikelola menggunakan standar kearsipan yang baik sehingga memiliki nilai historis dan dapat menjadi rujukan di masa mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibarahim, menekankan bahwa sinergi tersebut bukan sekadar formalitas kelembagaan, tetapi upaya jangka panjang untuk memperkuat demokrasi lokal.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap literasi demokrasi dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, dan arsip-arsip pengawasan dapat ditata secara profesional sehingga menjadi rujukan penting bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Blora, Mohamad Toha Mustofa, S.Si., M.Kes., juga menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, dokumentasi pengawasan Pemilu dan Pilkada memiliki nilai edukatif yang penting bagi masyarakat serta perlu diarsipkan secara modern dan berkelanjutan.
Kerja sama tersebut diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam membangun budaya demokrasi di Kabupaten Blora, sekaligus memperkuat akuntabilitas kelembagaan melalui sistem kearsipan yang tertata dan profesional. Dengan demikian, publikasi pengawasan dan edukasi demokrasi dapat memberi manfaat lebih luas bagi publik. (Hms)






















































