Magelang, Harianpantura.com – Kuota wisatawan yang diperbolehkan naik ke bangunan Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, resmi dinaikkan dari semula 1.200 orang menjadi 4.000 orang per hari. Kebijakan baru tersebut mulai diberlakukan pada November 2025.
“Alhamdulillah kemarin saya difasilitasi oleh Pak Fadli Zon (Menteri Kebudayaan), saya minta kenaikan kuota dan diberikan 4.000 wisatawan dan baru berjalan bulan November 2025 ini,” kata Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, kemarin.
Peningkatan kuota ini disampaikan Bupati saat menerima kunjungan Komisi VII DPR RI di Balai Ekonomi Desa (Balkondes) Wanurejo, Kecamatan Borobudur.
Menurutnya, pembatasan kuota 1.200 wisatawan yang diterapkan beberapa tahun lalu sangat berdampak pada pelaku usaha di sekitar kawasan wisata.
“Ketika 1.200 ditetapkan beberapa tahun yang lalu, ini cukup memukul kami. Kami di pedagang asongan yang kumpul di Pasar Seni saja jumlahnya 2.000 lebih,” ujarnya.
Dengan jumlah pedagang yang mencapai ribuan, Bupati menilai pembatasan tersebut membuat banyak pelaku usaha tidak mendapatkan manfaat dari kunjungan wisatawan.
“Menurut dia, kalau 1.200 orang ini belanja semua, masih ada 1.000 pedagang lebih yang belum kebagian. Ini tantangan bagi kami,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa seluruh desa di Kecamatan Borobudur telah memiliki Balkondes berkat dukungan Pemerintah Pusat.
“Kabupaten Magelang dengan segala kelebihan dan kekurangannya, atas dukungan dari Pemerintah Pusat setiap desa di Kecamatan Borobudur memiliki Balkondes. Salah satunya yang kita tempati ini, Balai Ekonomi Desa (Balkondes) Wanurejo, yang pembangunannya dahulu melalui CSR BUMN (dana tanggung jawab sosial dari Badan Usaha Milik Negara),” tuturnya.
Meski begitu, Bupati mencatat masih terdapat beberapa Balkondes yang kini tidak beroperasi optimal.
“Namun, ada beberapa desa yang hari ini Balkondes-nya mati suri, yaitu di Desa Sambeng, Kenalan, dan Bigaran,” ujarnya. (Red)






















































