Kudus, Harianpantura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, berencana mengisi tujuh posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama yang kosong melalui seleksi terbuka pada Oktober 2025.
Kepala BKPSDM Kudus, Putut Winarno, menjelaskan proses pengisian jabatan diawali dengan pelantikan pejabat dan rotasi jabatan. Setelah itu baru dilaksanakan seleksi terbuka.
”Posisi surat sudah ada di Kementerian, menunggu turun. Kemungkinan besar akhir September bisa dilaksanakan pelantikan terlebih dahulu, baru setelah itu dilakukan rotasi jabatan dan uji kompetensi,” jelasnya, kemarin.
Menurut Putut, uji kompetensi diperlukan untuk memetakan kapasitas dan kesesuaian pejabat dengan jabatan yang ditempati.
Adapun tujuh jabatan yang akan dilelang yakni Kepala Satpol PP, Asisten III Setda, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas PUPR, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, serta Kepala Disdukcapil. Selain itu, posisi Kepala Disnakerperinkop UKM juga kosong karena pejabat sebelumnya berstatus terpidana.
”Prinsipnya, semua tahapan akan kami jalankan sesuai aturan perundangan yang berlaku. Harapannya, pada akhir Oktober seluruh proses seleksi terbuka bisa dimulai, sehingga roda pemerintahan tetap berjalan optimal,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Kudus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan.
”Seleksi terbuka ini bukan hanya untuk mengisi kekosongan, tetapi juga menjadi momentum menempatkan pejabat yang benar-benar kompeten, profesional, dan berintegritas di bidangnya masing-masing,” pungkasnya. (Red)