Batang, Harianpantura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi antisipasi potensi konflik antar organisasi masyarakat (ormas), Selasa (5/8/2025). Kegiatan berlangsung di Kafe Penarak, Desa Cepokokuning, menyikapi bentrokan antara ormas Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) dan Front Persaudaraan Islam (FPI) yang terjadi di Pemalang beberapa waktu lalu.
Bentrokan terjadi saat acara pengajian yang menghadirkan Rizieq Shihab di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Pemalang, Rabu malam (23/7/2025). Insiden itu mengakibatkan sejumlah orang terluka dan memicu kekhawatiran meluasnya konflik ke wilayah lain, termasuk Batang.
Kepala Kesbangpol Batang, Agung Wisnu Barata, mengatakan langkah antisipatif ini penting dilakukan sebagai respons terhadap dinamika nasional yang berpotensi berdampak di daerah.
“Jadi kita akan mengikuti tren ya, perkembangan tingkat nasional itu akan berpengaruh pada tingkat daerah. Kalau di tingkat nasional ada kejadian, kita di tingkat daerah itu sifatnya antisipasi, jangan sampai itu terjadi di tingkat daerah,” ujarnya.
Pemkab Batang, lanjut Agung, menerapkan pendekatan pentahelix dalam menangani potensi konflik. Pendekatan ini melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Potensi-potensi itu tujuannya mengantisipasi perlu pentahelix, tanggung jawab antara anak bangsa. Kalau kami metodenya seperti itu, bukan tanggung jawab pemerintah atau polres atau Kodim tapi semua anak bangsa yang ada di Kabupaten Batang,” jelasnya.
Agung menambahkan, potensi gesekan antar ormas bisa muncul kapan saja. Karena itu, dibutuhkan deteksi dini dan pemantauan yang berkelanjutan.
“Potensi-potensi gesekan antar ormas itu sendiri kan, bisa saja muncul kapan saja maka harus ada upaya meredam dan mendeteksi dini,” katanya.
Kesbangpol juga akan terus menyampaikan nilai-nilai kebangsaan serta memonitor perkembangan situasi, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Menurut Agung, kedua ormas yang berseteru di Pemalang juga memiliki keberadaan di Kabupaten Batang. PWI LS telah terdaftar sebagai organisasi resmi, sementara kelompok lainnya belum terdaftar, namun memiliki anggota yang merupakan eks anggota FPI.
“Ya, ada. Tapi secara organisasi yang ada di PWI LS-nya, kalau yang satu yang nggak secara organisasi belum mendaftarkan tapi tetap ada anggotannya karena mantan-mantan FPI,” tegasnya.
Kesbangpol mencatat, saat ini terdapat 197 ormas berbadan hukum yang terdata di Batang, sedangkan 97 lainnya belum memiliki legalitas resmi.
Menindaklanjuti situasi ini, Kapolres Batang telah mengundang kedua kelompok untuk berkomitmen bersama menjaga kondusivitas wilayah. (Hms)






















































