Jakarta, Harianpantura.com – Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menilai proses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, melalui Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD sudah sesuai ketentuan.
“Ya kita lihat kan sudah dilakukan proses-proses yang menurut saya sudah on the track dilakukan oleh DPRD Pati,” ujar Dasco, Kamis (14/8/2025).
Dasco menegaskan pihaknya menghormati mekanisme yang sedang berjalan dan akan terus memantau perkembangannya. Ia juga mengungkapkan, DPR RI telah menggelar rapat evaluasi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membahas potensi kasus serupa di daerah lain.
“Dan sudah kita minta kepada Mendagri untuk mengambil langkah-langkah yang tidak perlu untuk memitigasi hal yang serupa,” tambahnya.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pati resmi membentuk Pansus Hak Angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Sudewo. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna pada Selasa (13/8/2025), dihadiri 42 dari 50 anggota DPRD.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyatakan pansus akan bekerja sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku, dengan batas waktu maksimal 60 hari.
“Mudah-mudahan tidak sampai 60 hari, pansus bisa menyimpulkan hasilnya untuk disampaikan ke Mahkamah Agung. Setelah itu, MA akan mengembalikan keputusan ke DPRD,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025 yang menuntut Sudewo mundur sempat berujung ricuh. Polisi menembakkan gas air mata berulang kali, dan satu unit mobil polisi dibakar massa. (Red)






















































