Batang, Harianpantura.com – Kepolisian Resor Batang, mencatat lima orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi pada 14–27 Juli 2025.
Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana mengatakan, dalam dua pekan operasi tersebut pihaknya menangani 19 kasus kecelakaan dengan 22 korban luka ringan dan kerugian materiil mencapai Rp37,6 juta.
“Secara status jalan, jalur nasional menjadi penyumbang terbesar dengan sembilan kejadian. Sedangkan dari segi fungsi jalan, kecelakaan terbanyak terjadi di jalan arteri,” kata Edi di Batang, Selasa (29/7/2025).
Ia menjelaskan, sebagian besar kecelakaan terjadi pada jam sibuk pukul 06.00–09.00 WIB dengan tujuh kasus. Dari data yang dihimpun, pelaku kecelakaan didominasi kelompok usia muda dan menengah. “Usia 16–20 tahun, 26–30 tahun, 31–35 tahun, dan 56–60 tahun masing-masing menyumbang tiga kasus,” ujarnya.
Mayoritas pelaku adalah karyawan swasta sebanyak 13 orang, 11 di antaranya tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Sementara korban terbanyak juga berasal dari kelompok usia 26–30 tahun, 31–35 tahun, dan 56–60 tahun dengan masing-masing empat orang.
Edi menambahkan, profesi korban didominasi karyawan swasta dengan jumlah 21 orang. “SIM C juga mendominasi di angka 15 lembar,” ucapnya.
Kepala Satlantas Polres Batang AKP Ahmad Zainurrozaq yang mendampingi Edi menyebutkan sepeda motor paling banyak terlibat kecelakaan dengan total 25 unit.
“Jenis kecelakaan yang paling sering terjadi adalah tabrakan depan-belakang, tercatat sebanyak lima kasus. Faktor penyebab paling dominan adalah karena mendahului, berbelok, atau berpindah jalur secara tidak aman yaitu ada 14 kasus yang terjadi karena faktor ini,” jelasnya. (Red)






















































