Semarang, Harianpantura.com – Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN 2025 dan gaji ke-13. Hal ini menjadi kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah Mohammad Saleh menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah.
“Kemarin di 11 hari bulan Ramadan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat, hal baik yang harus dipresiasi,” ujar anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar ini, Kamis (13/3/2025).
Saleh pun berharap para ASN dapat menggunakan THR yang diterimanya dengan bijak, sehingga bisa memutar perekonomian daerah.
“Belanja dengan bijak, utamakan kebutuhan pokok dan bantu pedagang-pedagang juga supaya bisa lebaran dengan bahagia,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyebut dirinya telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.
“THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” jelas Prabowo Subianto melalui siaran langsung yang dilansir oleh YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (11/3/2025).
Dalam keterangannya, Pemerintah akan membayarkan THR 2 minggu sebelum Idulfitri. Tepatnya, THR mulai dicairkan Senin (17/3/2025). Sementara, gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yakni pada Juni 2025.
Berkaitan dengan komponen THR dan Gaji ke-13 bagi ASN pusat, prajurit TNI dan Polri, serta hakim ini, rinciannya THR dan gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Sementara besaran tunjangan kinerja diberikan sebesar 100 persen. (Adv)






















































