Rembang, Harianpantura.com – Pemerintah Kabupaten Rembang telah menyelesaikan pembayaran ganti untung kepada warga yang lahannya digunakan untuk pembangunan Embung Kaliombo di Kecamatan Sulang.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Rembang, Harno, didampingi Wakil Bupati Rembang, M. Hanies Cholil Barro’, pada Kamis (6/3/2025) di Balai Desa Kaliombo.
Bupati Harno menyampaikan rasa syukurnya atas tuntasnya tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang lahannya terdampak proyek tersebut. Ia berharap dana ganti untung dapat dimanfaatkan secara bijak, misalnya untuk tabungan atau modal usaha.
“Alhamdulillah, kewajiban Pemkab untuk menyiapkan lahan sudah selesai. Selanjutnya, kita akan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, baik pemerintah provinsi maupun pusat, agar Embung Kaliombo segera dibangun,” ujar Bupati Harno.
Pembangunan Embung Kaliombo merupakan bagian dari upaya Pemkab Rembang dalam memenuhi kebutuhan air masyarakat. Embung ini diharapkan dapat bermanfaat bagi warga Sulang dan sekitarnya.
Salah satu warga penerima ganti untung, Nyovalia, mengungkapkan rasa syukurnya setelah menerima dana kompensasi. Ia berencana menabung dan membeli tanah baru dengan uang senilai Rp1,5 miliar lebih yang diterimanya.
“Sampun ayem (sudah tenang), senang sudah dibayar. Luas tanah saya 7.957 m². Rencananya uang ini akan saya investasikan dan tabung,” ujar Nyovalia.
Sebelumnya, pada tahap I, Pemkab Rembang telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp18,9 miliar untuk pembayaran ganti rugi 47 bidang lahan dengan total luas 9,97 hektare
Sedangkan untuk pembayaran ganti untung tahap II ini mencapai Rp12,4 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Rembang. Pembebasan lahan tahap II mencakup 16 bidang tanah seluas sekitar 6,65 hektare milik 15 warga yang telah bersertifikat hak milik (SHM).
Sehingga, total keseluruhan anggaran yang digelontorkan Pemkab Rembang untuk pembebasan lahan ini mencapai 31,3 Milyar Rupiah. (Bas)






















































