Jakarta, Harianpantura.com – Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengubah skema pemberian insentif kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ke depan, besaran insentif tidak lagi ditetapkan sama sebesar Rp6 juta per hari untuk setiap dapur.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi masing-masing SPPG.
Menurut dia, pemberian insentif dengan nominal yang sama dinilai tidak adil karena kapasitas produksi setiap dapur berbeda. Ada SPPG yang mampu memproduksi 3.000 porsi, sementara lainnya hanya menghasilkan 2.000 hingga 2.500 porsi per hari.
“Sekarang tidak, ya, tidak rata semua dapur kemudian dibayar Rp6 juta, itu tidak adil,” kata Sudaryono seusai rapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026) malam.
Sudaryono menjelaskan, skema sebelumnya merupakan kebijakan yang dibuat sebelum dirinya memimpin BGN. Evaluasi kemudian dilakukan untuk menyesuaikan insentif dengan kondisi dan kapasitas produksi masing-masing SPPG.
“Saya sudah mengajukan peraturan kepala badan yang harapannya di pekan ini itu sudah keluar sehingga rencana besok (Jumat (4/9)) atau Senin (7/9) saya mau umumkan perubahan insentif itu,” ujarnya.
Dengan perubahan tersebut, BGN akan menetapkan mekanisme baru yang mengacu pada jumlah porsi yang diproduksi setiap hari. Aturan tersebut akan menjadi dasar pemberian insentif bagi SPPG dalam pelaksanaan program MBG. (Red)


















































