Bandung, Harianpantura.com – Publik dikejutkan oleh kabar gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil (RK), setelah hampir 30 tahun membina rumah tangga. Pasangan yang selama ini dikenal harmonis itu kini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Agama (PA) Bandung.
PA Bandung membenarkan adanya gugatan cerai tersebut. Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, mengatakan perkara gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya, telah resmi terdaftar dan memasuki tahapan awal persidangan.
“Benar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat,” kata Dede di Bandung, Senin (15/12/2025).
Dede menjelaskan, gugatan cerai didaftarkan oleh Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada pekan ini. Namun, pihak pengadilan belum bersedia membeberkan secara rinci materi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar.
“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana di agendakan dalam waktu dekat,” ucap Dede.
“Sidangnya diagendakan minggu ini digelar,” sambungnya.
Ia menegaskan, PA Bandung akan memproses perkara tersebut secara profesional dan tertutup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red)






















































