Jakarta, Harianpantura.com – Kementerian Pertahanan RI mengerahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memproduksi obat-obatan secara massal dan terjangkau bagi masyarakat luas. Langkah ini diumumkan langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (22/7/2025).
“Pengerahan TNI ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan obat nasional serta menekan harga obat di pasaran,” ujar Sjafrie.
Produksi obat nantinya akan dipusatkan di sejumlah laboratorium farmasi milik TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara. Laboratorium-laboratorium tersebut sebelumnya hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan medis internal prajurit.
“Kita konsolidasikan menjadi satu farmasi pertahanan negara yang memproduksi obat,” jelasnya di Kantor Kementerian Pertahanan.
Menurut Sjafrie, transformasi fungsi laboratorium ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintah untuk memastikan akses obat yang lebih luas dan murah bagi rakyat. Obat-obatan hasil produksi TNI tersebut juga akan didistribusikan melalui jaringan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Untuk menjamin mutu dan keamanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turut serta dalam pengawasan ketat selama proses produksi berlangsung.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyambut baik kolaborasi ini. Ia menilai TNI sebagai mitra yang sangat potensial dalam produksi obat berkualitas.
“TNI merupakan mitra yang tepat dalam membuat obat karena kualitas hasil produksinya telah teruji dengan baik,” katanya.
Selain soal kualitas, Ikrar juga menyoroti kekuatan TNI dalam hal sumber daya manusia.
“Kami sangat terbantu dari segi jumlah tenaga yang memproduksi obat. Dengan personel TNI yang banyak, kebutuhan obat di seluruh wilayah bisa terpenuhi,” ungkapnya.
Ia pun berharap kerja sama antara BPOM dan Kemenhan ini dapat mempercepat ketersediaan obat yang murah dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Kerja sama ini kami harapkan dapat menghasilkan jumlah obat yang banyak serta terjangkau bagi seluruh masyarakat,” tutup Taruna. (Red)






















































