Rembang, Harianpantura.com– Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang mulai melakukan inspeksi ke sejumlah toko dan swalayan setelah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengumumkan temuan kandungan unsur babi (porcine) pada beberapa produk makanan olahan berlabel halal.
Dalam siaran pers resmi yang dirilis BPJPH pada 21 April 2025, disebutkan ada sembilan produk yang teridentifikasi mengandung unsur babi pada batch tertentu. Di antaranya Corniche Fluffy Jelly, Apple Teddy Marshmallow, beberapa varian ChompChomp Marshmallow, Hakiki Gelatin, serta SWEETME Marshmallow rasa cokelat. Produk-produk ini sebelumnya telah beredar luas di pasaran dengan label halal.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Rembang, Soesi Haryanti, menyatakan bahwa pihaknya langsung menginstruksikan tim inspeksi untuk melakukan pengecekan di lapangan.
“Tim kami turun langsung ke swalayan dan toko untuk memastikan apakah produk-produk tersebut masih beredar atau sudah ditarik. Pemeriksaan juga mencakup produk serupa yang belum diumumkan secara resmi,” ungkapnya pada Selasa (6/5/2025)
Hasil sementara dari inspeksi menunjukkan bahwa produk-produk yang tercantum dalam rilis BPJPH belum ditemukan di wilayah Rembang. Namun, pemantauan akan terus dilakukan secara berkala bekerja sama dengan Puskesmas dan petugas kesehatan di seluruh kecamatan.
Selain itu, seluruh temuan di lapangan akan dilaporkan ke Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) sebagai bagian dari upaya pengawasan pangan yang berkelanjutan.
Dinas Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat membeli produk makanan olahan dan tidak ragu melaporkan jika menemukan produk yang telah dinyatakan mengandung unsur babi.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi. Jika menemukan produk bermasalah, segera laporkan agar bisa kami tindak lanjuti,” pungkas Soesi. (Bas)






















































