Rembang, Harianpantura.com – Ratusan nelayan Rembang yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) menggelar aksi penolakan terhadap kebijakan pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) di depan Gedung DPRD Rembang pada Rabu, 23 April 2025. Aksi tersebut dilanjutkan dengan audiensi resmi bersama perwakilan DPRD dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dalam orasinya, para nelayan menyampaikan penolakan terhadap regulasi VMS yang dinilai memberatkan nelayan kecil. H. Subuhan, nelayan asal Sarang, menyampaikan keluhan mengenai beban biaya pemasangan dan operasional VMS yang tidak sebanding dengan pendapatan nelayan.
“Intinya kami menolak pemasangan VMS. Itu beban berat bagi kami. Hasil kami kecil, biaya operasional saja sudah mahal, ditambah lagi harus pasang VMS. Lantas kami dapat apa?” ujarnya.
Audiensi dengan DPRD dan KKP
Audiensi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan turut hadir untuk mendengarkan langsung keluhan dari para nelayan. Ketua HNSI Rembang, Muslim, menegaskan bahwa penerapan VMS tidak tepat jika diterapkan kepada nelayan kecil.
“Jika pemerintah tetap memaksa pemasangan VMS, kami mohon itu difasilitasi secara gratis, termasuk pajaknya,” tegasnya.
Hasil Audiensi
Audiensi yang berlangsung selama sekitar 4 jam berakhir pukul 13.15 WIB dalam suasana tertib dan damai. Ketua DPRD Rembang Abdul Rouf menyatakan bahwa hasil audiensi akan dituangkan dalam notulen resmi dan disampaikan ke DPR RI. Poin-poin penting hasil audiensi antara lain:
– Nelayan menolak pemasangan VMS.
– Jika diwajibkan, VMS harus difasilitasi gratis termasuk pajaknya.
– Permintaan kemudahan proses perizinan untuk nelayan kecil.
– Penyampaian aspirasi ke pimpinan KKP oleh perwakilan Kementerian.
– DPRD Rembang akan menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI.
DPRD Rembang berjanji untuk memperjuangkan aspirasi nelayan dan menyampaikan ke DPR RI. (Bas)






















































