Jakarta, Harianpantura.com – Perwakilan TikTok-Tokopedia membantah kabar yang menyebut perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap karyawan di Indonesia. Perusahaan menegaskan bahwa proses yang berlangsung saat ini merupakan penataan organisasi melalui skema internal mobility, bukan PHK.
President Director PT Tokopedia Stephanie Susilo mengatakan tidak ada kebijakan PHK di lingkungan TikTok maupun Tokopedia Group. Menurut dia, penyesuaian yang dilakukan bertujuan mengoptimalkan penempatan sumber daya manusia di dalam grup perusahaan.
“Tidak ada pemutus hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group,” kata Stephanie usai menghadiri rapat bersama DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Stephanie menjelaskan, dalam proses penataan tersebut terdapat sebagian pekerja yang memilih menerima paket kompensasi dan melanjutkan karier di perusahaan lain. Selain itu, ada pula karyawan yang dialihkan ke unit usaha lain yang masih berada di bawah naungan grup TikTok-Tokopedia.
Meski demikian, ia belum mengungkapkan jumlah pekerja yang terdampak oleh proses penataan internal tersebut.
Di sisi lain, Stephanie menegaskan perusahaan masih membuka peluang kerja baru. Saat ini, TikTok-Tokopedia tengah merekrut lebih dari 100 posisi di Indonesia.
“Saat ini kami juga melakukan rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menyatakan akan turun langsung menelusuri isu dugaan PHK di Tokopedia dan TikTok. Langkah itu dilakukan agar pemerintah memperoleh informasi yang utuh sebelum menentukan kebijakan.
“Kita tidak boleh hanya mendengar dari satu sisi. Pemerintah harus mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi,” kata Said Iqbal saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (4/7).
Menurut Said Iqbal, pemerintah akan mengumpulkan fakta dari berbagai pihak agar setiap langkah yang diambil didasarkan pada kondisi yang sebenarnya, bukan semata-mata berdasarkan informasi yang beredar. (Red)


















































