BeritaRembang

Pemkab Rembang Pilih Puskesmas Kragan II untuk RS Tipe D

Avatar photo
×

Pemkab Rembang Pilih Puskesmas Kragan II untuk RS Tipe D

Sebarkan artikel ini
Bupati Rembang, Harno melihat desain pembangunan Rumah Sakit di Kragan. (Istimewa)

Rembang, Harianpantura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang resmi menentukan lokasi pembangunan rumah sakit di wilayah timur. Bupati Rembang, Harno, memilih Puskesmas Kragan II untuk ditingkatkan statusnya menjadi rumah sakit tipe D, setelah melalui proses kajian dan peninjauan lapangan pada Rabu (6/5/2026).

Keputusan tersebut menutup dua opsi yang sebelumnya dipertimbangkan, yakni pembangunan rumah sakit di lahan kosong di Kecamatan Kragan atau pengembangan Puskesmas Kragan II. Hasil tinjauan menunjukkan fasilitas puskesmas tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk dikembangkan.

“Ini melanjutkan pertemuan sebelumnya di rumah dinas. Kita sudah membahas tuntas semua opsi, termasuk setelah saya ke Jakarta bertemu berbagai pihak untuk membahas perencanaan rumah sakit tipe D di wilayah timur,” ujar Harno.

Menurutnya, salah satu ketentuan utama pendirian rumah sakit tipe D adalah ketersediaan lahan minimal 2.000 hingga 4.500 meter persegi. Puskesmas Kragan II disebut telah memenuhi persyaratan tersebut sehingga dinilai layak untuk ditingkatkan.

“Yang penting syarat wajib untuk ditingkatkan sudah terpenuhi. Maka mulai hari ini sudah saya perbolehkan untuk menyusun administrasi agar bisa dinaikkan statusnya,” tegasnya.

Harno menargetkan proses administrasi dapat diselesaikan pada tahun ini. Di sisi lain, pemerintah daerah juga akan menyiapkan fasilitas pengganti agar layanan kesehatan dasar masyarakat tetap berjalan selama proses pengembangan berlangsung.

“Mulai hari ini administrasi disiapkan. Semua akan disesuaikan, termasuk kebutuhan pembangunan dan anggaran,” imbuhnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Ali Syofi’i, menjelaskan bahwa pembangunan rumah sakit di wilayah timur merupakan bagian dari visi dan misi kepala daerah yang telah tertuang dalam RPJMD. Upaya ini diharapkan mampu memperluas akses layanan kesehatan yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Ini adalah upaya menghadirkan layanan kesehatan baru. Hari ini kita menjajaki persiapan penetapan rumah sakit Rembang timur, sekaligus menghidupkan kembali rencana lama menjadikan Puskesmas Kragan II sebagai rumah sakit,” jelasnya.

Ia menambahkan, bangunan Puskesmas Kragan II sejak awal memang telah disiapkan untuk pengembangan menjadi rumah sakit. Pembangunannya dilakukan secara bertahap sejak 2007 hingga 2011 dengan berbagai sumber pendanaan.

Ke depan, Dinas Kesehatan akan menyiapkan sejumlah tahapan, mulai dari studi kelayakan, penyusunan master plan dan detail engineering design (DED), hingga dokumen lingkungan seperti AMDAL dan analisis dampak lalu lintas. Selain itu, pemenuhan standar teknis sesuai regulasi Kementerian Kesehatan, termasuk kesiapan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta alat kesehatan, juga menjadi perhatian.

“Seluruh proses ini membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Kami berharap dukungan penuh dari Pak Bupati agar pengembangan ini berjalan optimal,” ujarnya.

Ali memproyeksikan penganggaran awal dimulai pada perubahan anggaran 2026, dilanjutkan tahap rehabilitasi dan penyesuaian standar pada akhir 2026 hingga 2027. Rumah sakit tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada awal 2028.

“Jika semua berjalan sesuai rencana, ini akan menjadi percepatan dari target RPJMD. Harapannya awal 2028 rumah sakit sudah operasional dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *