BeritaBloraHukum

Puluhan Korban Investasi Snapboost di Blora Lapor Polisi, Kerugian Capai Ratusan Juta

Avatar photo
×

Puluhan Korban Investasi Snapboost di Blora Lapor Polisi, Kerugian Capai Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
Puluhan warga Blora yang diduga menjadi korban investasi aplikasi Snapboost resmi melapor ke polisi. (Rozy/Harianpantura.com)

Blora, Harianpantura.com — Puluhan warga Blora yang diduga menjadi korban investasi aplikasi Snapboost resmi melapor ke polisi. Sedikitnya 30 orang telah membuat laporan, dengan nilai kerugian yang bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga ratusan juta rupiah.

Salah satu korban, Johan Hadi, seorang guru PPPK di SMA Negeri 1 Blora, mengaku ikut melapor bersama korban lainnya. Ia mengungkapkan, awal mula dirinya bergabung dalam investasi tersebut setelah mendapat tawaran dari seorang promotor di Blora.

“Saya pernah ditawari, terus akhirnya ikut juga. Saya masuk pertengahan Maret 2026, lewat akun teman,” ujarnya.

Johan menjelaskan, dirinya melakukan deposit secara bertahap. Awalnya hanya Rp2 juta, namun kemudian terus bertambah hingga total mencapai Rp49,5 juta atas nama pribadinya.

“Saya deposit total 49,5 juta. Atas nama saya sendiri,” imbuhnya.

Dalam skema investasi itu, Johan dijanjikan keuntungan hingga dua kali lipat dalam waktu 40 hari. Penarikan dana disebut bisa dilakukan secara bertahap.

“Awalnya dijanjikan bisa ditarik 3 April. Tapi selalu ada alasan, seperti harus verifikasi dulu dan lain-lain. Sampai molor ke tanggal 12,” jelasnya.

Namun hingga melewati tanggal tersebut, dana tak kunjung bisa dicairkan. Kondisi ini membuat Johan mulai curiga, terlebih banyak anggota lain mengalami hal serupa.

“Setelah itu saya anggap sirna semua,” katanya.

Ia mengaku sempat tergiur karena berharap mendapatkan tambahan penghasilan untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga. Bahkan, ia juga mengajak istri dan dua anaknya ikut bergabung.

Menurut Johan, jumlah korban sebenarnya diperkirakan mencapai lebih dari 700 orang. Namun, belum semuanya melapor ke pihak berwajib.

“Mungkin sebagian belum atau malu,” ujarnya.

Ia juga menyebut tidak semua anggota mengalami kerugian. Beberapa di antaranya sempat menarik keuntungan, sehingga kemungkinan enggan melapor.

“Yang tidak menarik banyak mungkin tidak marah. Yang marah itu yang tidak bisa menarik, makanya laporan,” tuturnya.

Atas kejadian ini, Johan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Jangan tergiur hal instan,” pesannya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari para korban. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap para pelapor.

“Kita baru menerima laporan, nanti kita tindak lanjuti dengan klarifikasi terhadap korban yang sudah datang ke SPKT Polres Blora,” jelasnya.

Ia menambahkan, nilai kerugian yang dilaporkan para korban cukup beragam.

“Ada yang Rp100 juta lebih, ada yang di bawah Rp100 juta. Bervariasi,” pungkasnya. (Syae)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *