BeritaNasionalTokoh

Profil dan LHKPN Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Sosok di Balik Keputusan Kontroversial Ijazah Capres-Cawapres

Avatar photo
×

Profil dan LHKPN Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Sosok di Balik Keputusan Kontroversial Ijazah Capres-Cawapres

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin. (Istimewa)

Jakarta, Harianpantura.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, tengah menjadi sorotan publik usai mengeluarkan Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 terkait publikasi dokumen bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Keputusan yang diteken pada 21 Agustus 2025 itu menyebutkan ada 16 dokumen yang dirahasiakan antara KPU dan pasangan capres-cawapres, salah satunya adalah ijazah. Dokumen tersebut hanya bisa dibuka apabila yang bersangkutan memberi persetujuan tertulis.

Namun, setelah menuai kontroversi luas, KPU akhirnya membatalkan aturan tersebut. Meski demikian, publik tetap menyoroti sosok Afifuddin yang berada di balik keputusan kontroversial itu.

Jejak Karier Afifuddin

Mochammad Afifuddin resmi menjabat Ketua KPU RI pada 28 Juli 2024, setelah sebelumnya sempat menjadi pelaksana tugas menggantikan Hasyim Asy’ari yang diberhentikan.

Pria kelahiran Sidoarjo, 1 Februari 1980 ini berasal dari keluarga santri dengan latar belakang orang tua pedagang dan petani. Ia menempuh pendidikan tinggi di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dengan gelar Sarjana Tafsir Hadis, lalu melanjutkan studi Magister Ilmu Komunikasi di Universitas Indonesia.

Sejak masa kuliah, Afif dikenal aktif dalam organisasi kemahasiswaan. Ia pernah menjabat sebagai Presiden Mahasiswa UIN serta aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Kiprahnya di dunia demokrasi dimulai sejak ia menjadi relawan pemantau Pemilu 1999 dan koordinator nasional jaringan pendidikan pemilih.

Karier kelembagaannya terus menanjak. Afif pernah menjadi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017–2022, lalu dipercaya sebagai anggota KPU RI sejak 2022 hingga akhirnya terpilih sebagai ketua.

Harta Kekayaan Afifuddin

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 26 Maret 2024 untuk periodik tahun 2023, Afifuddin tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 5,89 miliar setelah dikurangi utang.

Rinciannya sebagai berikut:

• Tanah dan bangunan senilai Rp 5,53 miliar, tersebar di Tangerang Selatan dan Kuningan.

• Alat transportasi dan mesin senilai Rp 272,2 juta, terdiri dari motor Honda (2014), mobil Honda HR-V Prestige (2019), serta Vespa Sprint (2023).

• Harta Bergerak Lainnya Rp 68 juta.

• Kas dan setara kas Rp 494 juta.

• Utang Rp 466 juta.

Sehingga, total kekayaan bersih Afifuddin mencapai sekitar Rp 5,89 miliar.

Sosok Kontroversial

Sebagai Ketua KPU RI, Afifuddin dikenal aktif dan vokal dalam isu kepemiluan. Namun, langkahnya mengeluarkan keputusan tentang kerahasiaan dokumen capres-cawapres, khususnya ijazah, membuat namanya menjadi perbincangan nasional. Meski aturan itu akhirnya dibatalkan, Afif tetap tercatat sebagai figur penting dalam dinamika pemilu 2025. (Red)

 

 

 

 

Pencarian Otomatis di Situs + Excel

🔍 Pencarian Otomatis di Situs + Ekspor Excel



JudulLink

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian YouTube ke Excel

Cari Video di Channel YouTube & Download Excel

JudulLink