BeritaPolitik

Buntut Video Viral, MKD Sanksi Haryanto

Avatar photo
×

Buntut Video Viral, MKD Sanksi Haryanto

Sebarkan artikel ini
Sidang MKD DPR RI, Selasa (3/12/2024). (Istimewa).

Jakarta, Harianpantura.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akhirnya memberikan sanksi kepada anggota DPR Fraksi PDIP Haryanto terkait aduan viral melakukan video call sex (VCS). Berdasarkan hasil sidang verifikasi MKD DPR memutuskan Haryanto terbukti melanggar kode etik DPR dan disanksi teguran tertulis.

Sidang putusan digelar di ruang MKD DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Haryanto turut hadir dalam sidang itu.

“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa Teradu Yang Terhormat Haryanto, nomor anggota A-193 Fraksi PDIP terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis,” ujar Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam, dikutip dari Detik.

“Keputusan ini ditetapkan dalam rapat permusyawaratan MKD pada hari Selasa, tanggal 3 Desember, yang bersifat tertutup, yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota MKD dan dibaca dalam sidang MKD pada Selasa, 3 Desember 2024, dan menghasilkan putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan,” lanjutnya.

Sebelumnya, dalam sidang verifikasi Haryanto membantah konten viral VCS di media sosial merupakan dirinya.

Sidang sempat diskors saat hendak menayangkan konten terkait di layar dalam ruang sidang. Penayangan konten dilakukan secara tertutup, tapi kembali dibuka untuk umum setelah konten selesai diputar.

Para anggota MKD DPR sempat mencecar pengakuan Haryanto. Haryanto menegaskan konten itu bukan dirinya. (Red)

Pencarian Otomatis di Situs + Excel

🔍 Pencarian Otomatis di Situs + Ekspor Excel



JudulLink

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian YouTube ke Excel

Cari Video di Channel YouTube & Download Excel

JudulLink