Jakarta, Harianpantura.com – Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (GMHI) menyoroti kondisi penegakan hukum serta keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Mimika, Papua.
Sorotan tersebut disampaikan GMHI dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Mabes Polri, Rabu (26/8/2026).
Dalam orasinya, GMHI menilai kepolisian seharusnya menjadi institusi yang melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Karena itu, mereka meminta setiap persoalan hukum dan dugaan pelanggaran yang terjadi di Mimika ditangani secara transparan dan akuntabel.
GMHI mengungkapkan sejumlah persoalan yang menurut mereka perlu mendapat perhatian serius. Di antaranya dugaan maraknya praktik perjudian hingga ke pelosok desa serta dugaan keterlibatan Kapolres Mimika dalam aktivitas tersebut.
Selain itu, GMHI menyoroti dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan oknum aparat kepolisian hingga menyebabkan seorang warga sipil meninggal dunia akibat penembakan.
Menurut GMHI, kasus tersebut harus segera diusut secara transparan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum.
GMHI juga menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi kamtibmas di Mimika sejak AKBP Alfredo Agustinus Rumbiak menjabat sebagai Kapolres Mimika. Mereka menilai munculnya kekhawatiran dan ketegangan di tengah masyarakat harus menjadi perhatian serius jajaran Polri.
“Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu menjadi teladan bagi masyarakatnya. Ketika persoalan hukum dan keamanan terus menimbulkan keresahan, sementara dugaan pelanggaran belum mendapatkan penyelesaian yang transparan, maka kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian ikut dipertaruhkan,” ujar GMHI dalam orasinya.
Atas persoalan tersebut, GMHI menyampaikan enam tuntutan kepada jajaran Polri.
Pertama, mereka mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot AKBP Alfredo Agustinus Rumbiak dari jabatan Kapolres Mimika. GMHI menilai terdapat dugaan kegagalan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, pengawasan anggota, dan perlindungan masyarakat, termasuk dugaan keterlibatan sebagai backing praktik perjudian di Mimika.
Kedua, GMHI mendesak Divisi Propam Polri dan Bareskrim Polri turun langsung ke Mimika untuk memeriksa Kapolres, jajarannya, serta oknum aparat yang diduga melakukan pelanggaran.
Ketiga, mereka meminta pertanggungjawaban terkait dugaan merebaknya praktik perjudian hingga ke pelosok wilayah Mimika.
Keempat, GMHI mendesak kasus penembakan warga sipil yang diduga melibatkan oknum aparat kepolisian segera dituntaskan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.
Kelima, GMHI meminta Polri mengambil langkah serius terhadap dugaan peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah Mimika.
Keenam, mereka mendesak Kapolri melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap Polres Mimika serta menindak tegas setiap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran dan merusak citra institusi Polri maupun merugikan masyarakat.
GMHI menegaskan, tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.
Mereka berharap Polri merespons berbagai persoalan tersebut secara objektif, profesional, dan terbuka serta memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses berdasarkan hukum yang berlaku.
Setelah berorasi di depan Gedung Mabes Polri, sejumlah perwakilan GMHI diterima pihak Kepolisian melalui Divisi Humas pada layanan informasi dan aduan masyarakat Mabes Polri. (Red)


















































