BeritaHukum

Polda Jateng Bongkar Dugaan Dana Ilegal Rp4,6 Triliun Berkedok Koperasi, 41 Ribu Orang Jadi Korban

Avatar photo
×

Polda Jateng Bongkar Dugaan Dana Ilegal Rp4,6 Triliun Berkedok Koperasi, 41 Ribu Orang Jadi Korban

Sebarkan artikel ini
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Djoko Julianto. (Istimewa)

Semarang, Harianpantura.com – Polda Jawa Tengah mengungkap kasus dugaan penghimpunan dana ilegal berkedok Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) dengan nilai perputaran uang mencapai Rp4,6 triliun. Dalam perkara tersebut, jumlah korban diperkirakan mencapai 41 ribu orang yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Djoko Julianto, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan sejumlah korban di beberapa kabupaten di Jawa Tengah.

Dari hasil penyidikan, praktik penghimpunan dana masyarakat diduga berlangsung sejak 2018 hingga 2025. Modus yang digunakan yakni menawarkan berbagai program simpanan dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Program yang ditawarkan menggiurkan dan menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat,” kata Djoko di Semarang, Kamis (21/5/2026).

Menurut dia, aktivitas jasa keuangan yang dijalankan koperasi tersebut tidak mengantongi izin penghimpunan dana dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni Ketua Koperasi Bahana Lintas Nusantara berinisial NNP (54) dan Kepala Cabang Koperasi BLN Kota Salatiga berinisial D (55).

Djoko mengungkapkan, jumlah korban diperkirakan mencapai 41 ribu orang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Selain itu, penyidik menemukan sekitar 160 ribu transaksi keuangan yang berkaitan dengan aktivitas penghimpunan dana ilegal tersebut. Total perputaran dana dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp4,6 triliun.

“Ativitas ini dilakukan tanpa izin resmi penghimpunan dana dari OJK,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 607 KUHP terkait tindak pidana pencucian uang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *