Rembang, Harianpantura.com – Pemerintah Kabupaten Rembang menargetkan 4.395 produk bersertifikat halal pada 2027 sebagai bagian dari penguatan ekosistem halal daerah dan dukungan terhadap RPJMD Provinsi Jawa Tengah 2025–2029.
Target tersebut dibahas dalam rapat tindak lanjut percepatan sertifikasi halal di Aula Bappeda Rembang, Kamis (21/5).
Kepala Bappeda Kabupaten Rembang, Afan Martadi mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah percepatan untuk mencapai target tersebut.
“Dalam Rakortekbang 2026 terkait target indikator makro dan indikator tematik, Kabupaten Rembang ditargetkan mencapai 4.395 produk tersertifikasi halal pada tahun 2027. Untuk memenuhi target tersebut, Pemkab Rembang menyiapkan sejumlah strategi percepatan,” ujar Afan.
Strategi yang dilakukan antara lain pendataan UMKM secara menyeluruh, identifikasi pelaku usaha yang siap mengikuti sertifikasi halal, perluasan publikasi program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), layanan jemput bola, hingga pendampingan berkala.
Menurut Afan, data menjadi dasar utama dalam penyusunan program pendampingan UMKM menuju sertifikasi halal.
“Satu, data. Dari masing-masing komponen didata semuanya, mulai yang aktif, yang belum memiliki NIB, sampai yang membutuhkan intervensi. Kalau data itu sudah ada, baru dirumuskan strategi apa yang perlu dilaksanakan,” tegasnya.
Berdasarkan data BPJPH Provinsi Jawa Tengah per 18 Mei 2026, sejak 2020 Kabupaten Rembang telah memiliki 7.125 sertifikat halal dengan total 15.500 produk tersertifikasi. Sementara pada 2026 hingga Mei tercatat 761 sertifikat halal diterbitkan untuk 2.378 produk.
Pengawas Jaminan Produk Halal BPJPH Kabupaten Rembang, Zaki menjelaskan, sertifikasi halal dilakukan melalui dua skema, yakni self declare untuk usaha mikro sederhana dan reguler bagi usaha dengan proses produksi lebih kompleks.
“Kalau yang reguler itu ada 21 hari, step by step-nya mulai dari masuk aplikasi SiHalal, verifikasi, masuk lembaga fatwa sampai BPJPH dan keluar sertifikat halal. Yang paling cepat bisa 12 hari,” jelasnya.
Ia menilai tantangan terbesar saat ini adalah rendahnya kesadaran sebagian pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal.
“Kebanyakan masyarakat menganggap remeh dirinya sendiri. Ada yang bilang, ‘alah, gini aja sudah laku’. Padahal halal itu fondasi paling dasar sebelum bicara rasa, higienis, dan kualitas lainnya,” katanya.
Selain UMKM, Pemkab Rembang juga mendorong pengembangan wisata ramah muslim. Potensi tersebut dinilai besar karena didukung basis pesantren serta destinasi wisata seperti Pantai Karangjahe dan Pantai Dampo Awang.
“Kalau UMKM di destinasi wisata seperti Karangjahe atau Dampo Awang bisa tersertifikasi halal, itu akan menjadi daya tarik tersendiri. Apalagi Rembang punya basis keagamaan yang kuat,” imbuhnya. (Hms)


















































