Jakarta, Harianpantura.com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai upaya memperkuat akuntabilitas dan responsibilitas institusi.
“Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (22/9/2025), dikutip dari Antara.
Pembentukan tim itu tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani Kapolri pada 17 September 2025. Tim akan bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan melalui pendekatan sistematis.
“Transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Trunoyudo.
Tim ini beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah. Kapolri Listyo Sigit bertindak sebagai pelindung, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penasihat, dan Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua tim.
Trunoyudo menegaskan reformasi ini bersifat mendasar dan melibatkan seluruh satuan kerja serta wilayah sesuai Grand Strategy Polri 2025–2045.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang sebelumnya melantik Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Presiden juga tengah menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pembentukan tim bertujuan untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan Polri.
“Keinginan Presiden adalah tentunya kan kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi, dan itu biasa untuk seluruh institusi sesuai arahan Presiden untuk memperkuat profesionalisme Polri,” ujarnya. (Red)