Artikel

Swasembada Pangan Bukan Isapan Jempol

Avatar photo
×

Swasembada Pangan Bukan Isapan Jempol

Sebarkan artikel ini
Petani muda asal Sedan, Fathul Khozinul Ulum, S.P. (Dok. Pribadi)

SEBELUM saya mengulas terkait “Swasembada Pangan Bukan Hisapan Jempol” lebih jauh ijinkan saya menghaturkan terimakasih kepada Pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden bapak Prabowo Subiyanto yang mengeluarkan kebijakan standarisasi harga Gabah kering Penen melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras. Dalam keputusan tersebut menetapkan bahwa Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar RP 6.500 per kilogram (kg). Harga tersebut memberi nafas segar kepada petani tanaman pangan kecil seperti saya ini.

Beras menjadi kebutuhan pokok bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Sampai ada istilah di kalangan masyarakat Jawa “Nek urung mangan sego urung diarani mangan” yang artinya “Kalau belum makan nasi belum dianggap makan”. Hal itu sejalan dengan data yang didapatkan di Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) pada bulan September tahun 2022 yang menyatakan 98,35% rumah tangga di Indonesia mengkonsumsi beras.

Berdasarkan data dari BPS Jumlah rumah tangga petani di Indonesia sebanyak 27.368.114 rumah tangga. Sedangkan yang mengusahakan subsektor tanaman pangan sebanyak 15.550.786 rumah tangga. Sedangkan di Indonesia pada tahun 2022 memiliki 70.628.952 rumah tangga. jika kita asumsikan bahwa setiap 1 rumah tangga petani subsektor tanaman pangan harus mampu menopang setidaknya 5 rumah tangga guna memenuhi kebutuhan pangannya. Namun apakah itu mampu dilakukan oleh petani subsektor tanaman pangan? Nyatanya Indonesia tetap melakukan Impor beras 5 tahun terakhir pada tahun 2020 sebanyak 356,3 ribu ton, tahun 2021 sebanyak 407,7 ribu ton, tahun 2022 sebanyak 429,2 ribu ton, tahun 2023 sebanyak 3.062,9 ribu ton dan pada tahun 2024 sebanyak 4.519,4 ribu ton. Berdasarkan data tersebut menunjukkan bahwa petani subsektor tanaman pangan belum mampu mengatasi tantangan tersebut.

Hal itulah yang menjadi landasan kenapa Pemerintah harus segera menangani masalah ketersedian pangan dengan mengkolaborasikan beberapa kementerian yang ada. Hingga pada tanggal 27 Maret 2025 terbitlah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah. Hingga yang paling puncak pada November tahun 2025 Mentri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa impor beras berhasil di hentikan dari 4,5 juta ton pada tahun 2024 menjadi 0 di tahun 2025, berkat surplus produksi 4-5 juta ton.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kenapa produksi beras di tahun 2020, 2021, 2022, 2023 dan 2024 minus namun di tahun 2025 surplus. Yang pertama Pemerintahan mempunyai program quick win ekstansifikasi(Perpres Nomor 109 Tahun 2022 tentang Pengembangan Ekonomi Bioekonomi Berbasis Sumber Daya Hayati yang hasilnya cetak sawah kurang lebih 500 ribu hektar. Yang kedua Alokasi Anggaran APBN 2025(UU Nomor 19 Tahun 2024 tentang APBN 2025) yang disahkan oleh DPR RI pada September 2024 ini berkaitan tentang anggaran khusus untuk ketahanan pangan: RP 144 triliun total, di mana Kementan alokasikan Rp 23,61 Triliun untuk swasembada beras, termasuk Rp 15 Triliun untuk cetak sawah baru. Yang ke tiga Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah yang salah satu muatannya menginstruksikan Kementan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan instansi terkait untuk ekstensifikasi lahan pertanian, termasuk cetak sawah baru guna capai swasembada pangan. Dan yang keempat Keputusan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Nomor 227/Kpts/RC.010/1/11/2024 Tentang Petunjuk Teknis Penumbuhkembangan Brigade Pangan salah satu muatannya memodernisasi alat pertanian, pemaksimalan hasil panen tanaman pangan, dan pembukaan lahan baru untuk tanaman pangan.

Swasembada pangan sudah di depan mata namun ada beberapa hal yang harus di hadapi mulai dari harga beras di Indonesia yang tergolong mahal jikala dibanding dengan harga beras pasar global, alih fungsi lahan yang berlebih, Global Warming, dan tren penurunan konsumsi beras per kapita. Yang mungkin akan saya kulas di kesempatan lain. (*)

Penulis: Fathul Khozinul Ulum, S.P. (Petani Muda Asal Sedan dan Wakil Ketua ICMI Kabupaten Rembang)

 

Pencarian Otomatis di Situs + Excel

🔍 Pencarian Otomatis di Situs + Ekspor Excel



JudulLink

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian YouTube ke Excel

Cari Video di Channel YouTube & Download Excel

JudulLink