Semarang, Harianpantura.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berkomitmen mempercepat penyelesaian hak-hak eks buruh PT Sritex yang hingga kini belum menerima pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR). Ia berencana mengundang kurator perusahaan tekstil asal Sukoharjo itu untuk membuka dialog.
Tujuh bulan setelah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, ribuan buruh menilai proses penyelesaian aset Sritex berjalan lamban. Kurator yang ditunjuk belum juga melelang aset perusahaan untuk membayar pesangon 10.965 pekerja.
Ketua KSPSI Jawa Tengah, Darmadi, menilai kinerja kurator tidak serius.
“Padahal, aset berupa material dan barang produksi jumlahnya sangat besar. Harusnya kurator lebih serius menangani kasus ini. Sampai hari ini belum ada lelang sama sekali. Kami merasa kinerja kurator lambat. Padahal, pesangon pekerja hanya bisa dibayarkan dari hasil lelang,” ujarnya saat aksi di Kantor Gubernur Jateng, Rabu (24/9/2025).
Darmadi menyebut KSPSI bersama manajemen menengah Sritex sudah berinisiatif membantu inventarisasi aset. Namun komunikasi dengan kurator dinilai tertutup. Ia juga menyoroti kondisi eks buruh yang kian sulit.
“Kondisi eks pekerja Sritex saat ini memprihatinkan. Dari ribuan eks pekerja itu, yang sudah terserap pekerjaan oleh perusahaan lain hanya sekitar 5-10 persen. Hal ini disebabkan oleh miskomunikasi terkait rencana pabrik Sritex akan beroperasi lagi, sehingga banyak eks pekerja yang urung pindah ke perusahaan lain,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan pemerintah provinsi segera bertindak.
“Kita rapat dengan Satgas PHK Pemprov. Besok kita undang kuratornya, lawyer-nya, kita undang desk tenaga kerja Polda Jateng untuk rapat bersama. Kita mapping (memetakan) permasalahan Sritex untuk segera kita selesaikan. Masalahnya itu ada pesangon, karena (kerja) kurator yang belum selesai,” katanya dalam keterangan tertulis.
Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap penyelesaian hak-hak buruh Sritex segera mendapat kejelasan. (Red)